GROBOG JATENG, Grobogan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Siber pada Pemilihan Serentak 2024 di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan, pada Rabu (23/10/2024).
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti dalam sambutanya menyampaikan, Pengawasan Siber merupakan salah satu upaya pencegahan hoaks atau berita bohong yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan.
“kami berharap semua bisa ikut berperan mengawasi, baik dalam dunia maya maupun dunia nyata, sebagai upaya mencegah adanya pelanggaran,” kata Fitria.
Tingkat penyebaran hoaks yang terus meningkat mendekati masa Pilkada atau Pemilihan Serentak 2024 sangat memungkinkan terjadinya rawan disinformasi. Untuk itu, kampanye melalui media sosial atau internet membutuhkan perhatian dari semua pihak, sehingga pengawasan terhadap pelanggaran kampanye bisa terus terpantau.
“Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat menyampaikan temuan melalui media sosial Bawaslu, baik WhatsApp maupun Email, atau menyampaikan secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan dengan membawa bukti pelanggaran,” tambah Fitria.
Dalam kesempatan yang sama, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Amal Nur Ngaziz menyampaikan materi mengenai Pengawasan Siber. Pengawasan Siber dalam hal ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang terjadi di ranah siber, meliputi penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan bentuk pelanggaran lainnya yang bisa mempengaruhi proses pemilihan.
“Bentuk hoaks dengan dominasi kombinasi teks dan video memiliki daya tarik dan kredibilitas yang lebih kuat. Hal itu menunjukkan bahwa hoaks lebih efektif saat memanfaatkan konten visual yang kuat untuk mendukung narasi teks,” jelas Amal.
Turut hadir dalam acara ini antara lain, Perwakilan Diskominfo Kabupaten Grobogan, Kejaksaan Negeri Grobogan, Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Polres Grobogan, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa, dan Media. (Desi/AN/Red).

.jpg)