GROBOG JATENG, Blora - Pabrik pengolahan kapur dan kalsium milik PT Pentawira Agraha Sakti (PT PAS) yang berlokasi di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, memiliki kebijakan unik dalam merekrut tenaga kerja. Tidak seperti perusahaan pada umumnya, pabrik ini turut mempekerjakan warga lulusan Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Raman, salah satu perwakilan PT. PAS, saat di temui oleh awak media ini, pada kamis, (24/7/2025) pagi. "Jadi untuk Pentawira yang ada di wilayah kecamatan jiken ini, untuk masalah tenaga kerja sangat membantu sekali. Kenapa saya bisa bilang begini ? karena kita kemarin itu ditangisi orang-orang sekitar masalah dengan tenaga kerja," ucapannya.
"Terus akhirnya ada pekerjaan yang tidak menunjang dari ijazahnya, terutama itu, dan kami rekrut mungkin ada 15 sampai 20 orang yang lulusan tamatan SD tapi punya skill untuk bekerja di sini," ucapnya kembali.
Terlepas dari itu ketika disinggung hingga saat ini sudah menyerap berapa ribu tenaga kerja yang dipekerjakan di PT. PAS ? Raman pun memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang.
"Untuk tenaga kerja sampai saat ini masih mencapai ratusan belum ribuan. Karena apa ? karena, saat ini masih dalam proses pembangunan. Jadi untuk pekerja yang sudah bekerja di PT. PAS, bekerjanya dibagi menjadi 3 shift," ungkapnya.
Ia, juga menceritakan kembali bahwasanya untuk proses pembangunan pabrik saat ini sudah mencapai 88 persen, dan pra produksi. "Allhamdulilah sudah mencapai 88 Persen pembangunannya. Terus cilen yang satu ini memang sudah pra-produksi, karena belum bisa menormalisasi alat-alat mesin, elektronik, kemudian Compressed natural gas (CNG), jadinya banyak sering mengalami trobel," jelasnya.
"Kadang-kadang mesin normal, bahan bakar telat. Walaupun dekat dari Patragas, selama ini bahan bakar masih dilangsir sama trailer, tapi untuk berikutnya dan tinggal menunggu izin, kita bakal menggunakan pipa dari Patragas nyambung ke PT. PAS," jelasnya kembali.
Dirinya, juga menambahkan bahwa izin produksi sudah terbit. Namun, sedang dalam proses pengurusan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah.
’’Untuk pengurusan dokumen UKL/UPL, kami sudah mengajukannya di DLH Provinsi (Jawa Tengah). Proses evaluasi dari pihak DLH Provinsi sudah berlangsung hampir setahun dan belum selesai,” tambahnya.
Terakhir, pihaknya pun berharap kepada Pemprov Jateng, utamanya dinas terkait untuk dimudahkan dalam hal tersebut. "Harapannya untuk Pemprov Jateng, utamanya dinas terkait, iya kita mohon sangat mohon lah, disupport dengan kemudahan pengurusan perizinan lingkungan dan lain-lainnya," tandasnya.(Lik/Id/AN/Red).