Komitmen Perangi Narkoba, Kanwil Ditjenpas Jateng dan Forkopimda Sragen Deklarasi Bersama


 


 

Komitmen Perangi Narkoba, Kanwil Ditjenpas Jateng dan Forkopimda Sragen Deklarasi Bersama

Jumat, 13 Februari 2026

GROBOG JATENG, Sragen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Sragen menggelar Apel dan Deklarasi Anti Narkoba di Lapas Kelas IIA Sragen, Kamis (12/2/2026), dipimpin Wakil Bupati Suroto, disertai pemusnahan barang bukti razia dan tes urine sebagai wujud komitmen pemberantasan narkotika serta penguatan integritas aparatur.

Dalam amanatnya, Wabup Suroto menegaskan bahwa apel dan deklarasi ini merupakan komitmen nyata seluruh pihak untuk menyatakan perang terhadap narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa dan mengancam masa depan bangsa.

Ia menekankan peran strategis lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sehingga integritas, kewaspadaan, dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan menjadi hal yang mutlak.

“Pemerintah Kabupaten Sragen menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah atas komitmennya dalam memperkuat pengawasan, pembinaan, serta upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” terangnya. Dilansir dari website resmi sragenkab.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menambahkan bahwa apel dan deklarasi diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah.

“Setelah apel dan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis, petugas lapas kelas II berseragam, serta pejabat struktural di kantor wilayah. Saya sendiri juga ikut menjalani tes urin, dan sejauh ini hasilnya menunjukkan negatif,” ujar Mardi.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba, penyalahgunaan handphone, serta pengendalian narkoba di dalam lapas. 

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, menjelaskan bahwa tes urin merupakan metode paling cepat untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika dan hingga saat ini hasil sementara menunjukkan kondisi negatif.

“Apabila ke depan ditemukan hasil positif, akan dilakukan konfirmasi dan asesmen lanjutan dengan pendekatan hukum dan medis yang mengedepankan prinsip humanis, berupa rehabilitasi bagi pengguna narkotika,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta meningkatnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. (Hms/Ida).