Nekat Congkel Kotak Amal Saat Dini Hari, Pria di Gubug Diamankan Polisi


 


 

Nekat Congkel Kotak Amal Saat Dini Hari, Pria di Gubug Diamankan Polisi

Rabu, 15 April 2026

GROBOG JATENG, Grobogan - Aksi dugaan pencurian kotak amal terjadi di Masjid Al Aziz, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Selasa (14/4/2026) dini hari. Peristiwa tersebut langsung mengundang perhatian warga yang bergerak cepat mengamankan pelaku, sebelum akhirnya kasus itu dilaporkan secara resmi ke Polsek Gubug.

Kapolsek Gubug AKP Sunarto membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya segera melakukan penanganan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus dan pendalaman motif.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Sunarto, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada dini hari saat kondisi di sekitar lokasi dalam keadaan sepi. Kejadian pertama kali diketahui oleh Bahtiar Kuncoro (22), warga setempat yang kebetulan melintas di area masjid dan mendapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di dekat kotak amal. Saat itu, pelaku terlihat berusaha mencongkel kotak amal menggunakan alat, sambil menutupi tubuhnya dengan sarung hingga ke bagian leher.

Menyadari adanya dugaan tindak kriminal, saksi kemudian berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut dan segera mencari bantuan warga lain. Tidak berselang lama, ia bersama warga kembali ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di sekitar kotak amal.

“Pelaku berhasil diamankan warga saat masih berada di lokasi kejadian dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Gubug,” jelas AKP Sunarto.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara mengungkap bahwa pelaku sempat mengambil uang dari dalam kotak amal dan menyimpannya di dalam sarung yang dibawanya. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi kotak amal berbahan kayu jati, sebuah gunting yang diduga digunakan untuk mencongkel, pakaian yang dikenakan pelaku, serta uang tunai sebesar Rp290 ribu.

Terduga pelaku diketahui berinisial AA (51), warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. AKP Sunarto mengapresiasi kesigapan warga yang turut membantu mengamankan pelaku, dengan tetap menjaga situasi kondusif tanpa tindakan anarkis.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap, namun tetap kami imbau agar selalu mengedepankan keselamatan dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Sunarto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tempat-tempat ibadah yang rawan menjadi sasaran tindak kriminal. Melalui kejadian ini, diharapkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan semakin meningkat. Polsek Gubug pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (Ida/AN/Red).