ASN Jateng Boleh Masuk Siang Demi Antar Anak Sekolah, Gimana dengan Nasib Karyawan Swasta?


 


 

ASN Jateng Boleh Masuk Siang Demi Antar Anak Sekolah, Gimana dengan Nasib Karyawan Swasta?

Senin, 13 Juli 2026

GROBOG JATENG, Karanganyar Hari pertama masuk sekolah sering kali menjadi momen krusial bagi tumbuh kembang anak. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak para ayah untuk mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah. 

Ajakan ini bertujuan untuk menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan fleksibilitas waktu masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih memiliki anak di usia sekolah. 

Kebijakan tersebut diterapkan agar para ayah dapat mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 pada Senin, 13 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Sekda menyampaikan, fleksibilitas waktu atau flexi time tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. 

Menurutnya, pemenuhan hak waktu untuk keluarga sama pentingnya dengan hak finansial. "Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan," ucapnya saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar pada Jumat, 10 Juli 2026.

Lebih lanjut, Sumarno menekankan bahwa momen mengantar anak ke sekolah merupakan pengalaman yang tidak dapat terulang, apalagi saat anak-anak sudah beranjak dewasa. Kehadiran sosok ayah di fase awal sekolah dinilai sangat membekas di memori anak.

"Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah, kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun," tuturnya.

Ia berharap, seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendampingi anaknya pada hari pertama sekolah. Guna memastikan kebijakan ini berjalan lancar, kendala birokratis seperti jam kehadiran pagi pun disesuaikan. 

Bahkan, jadwal apel di lingkungan Pemprov Jateng akan disesuaikan agar tidak menghalangi ASN untuk mengantar anaknya.

"Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah," ucap Sekda.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jateng mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan anak, sekaligus memperkuat ikatan emosional keluarga sejak momen penting di awal tahun ajaran baru. (GJ/AN/Red).