Sukoharjo Kena OTT KPK, Begini Nasib Pelayanan Publik Menurut Gubernur Ahmad Luthfi


 


 

Sukoharjo Kena OTT KPK, Begini Nasib Pelayanan Publik Menurut Gubernur Ahmad Luthfi

Sabtu, 11 Juli 2026

GROBOG JATENG, JakartaKasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis malam (9/7/2026) tidak akan mengganggu jalannya birokrasi daerah. 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan jaminan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut dipastikan tetap beroperasi secara normal dan optimal.

Dalam keterangannya, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Sembari mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, ia tidak dapat menyembunyikan rasa prihatinnya atas kasus yang terjadi. Ia mengingatkan kembali bahwa integritas sebuah instansi sangat bergantung pada komitmen moral para pemegang kebijakan.

"Saya sudah berulang kali menyampaikan (untuk) menciptakan clear dan good government. Itu berangkatnya dari pimpinannya. Artinya kita harus memberikan suatu contoh," ucapnya di sela acara Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026, kepada awak media.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa esensi dari tata kelola pemerintahan yang bersih wajib diimplementasikan oleh setiap aparatur sipil. Hal ini mencakup seluruh aspek birokrasi, mulai dari penggunaan wewenang jabatan, transparansi pengelolaan anggaran daerah, hingga aspek pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menyikapi situasi di Sukoharjo, Pemprov Jateng bergerak cepat dengan menyiapkan langkah strategis berupa koordinasi intensif dan pendampingan khusus. Langkah ini diambil demi memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik tidak terbengkalai akibat proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kita akan back-up untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo," ucapnya.

Hingga saat ini, pihak KPK masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai dengan prosedur, regulasi, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (GJ/AN/Red).