GROBOG JATENG, Semarang– Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyikapi regulasi terbaru dari pemerintah pusat mengenai pencegahan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tersebut untuk diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Komitmen ini merupakan respons langsung terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Di dalam Perpres tersebut, penyebaran budaya LGBTQ secara resmi dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap negara.
Sebagai bentuk nyata di lapangan, Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran dinas terkait, khususnya sektor pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk bergerak aktif.
Pemprov Jateng fokus membentengi masyarakat melalui penguatan edukasi sejak dini, penyediaan layanan konseling, serta optimalisasi peran perangkat daerah.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus (dilakukan) sejak dari dini,” ucapnya seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026, kepada awak media.
Selain edukasi di sekolah, strategi pertahanan sosial ini juga diperkuat dengan pemanfaatan teknologi. Pemprov Jateng telah meluncurkan fasilitas konseling psikolog gratis yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara daring untuk menangani berbagai persoalan psikologis maupun perilaku berisiko.
“Dinas kita punya terobosan kreatif, yaitu LOGIS. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi online, termasuk perilaku menyimpang LGBT, juga bisa,” ujarnya.
Melalui integrasi program edukasi dini dan pemanfaatan platform digital seperti LOGIS, Gubernur berharap pendekatan yang humanis namun terukur ini mampu menyaring potensi kerawanan sosial sejak awal.
Penanganan difokuskan sepenuhnya pada aspek pencegahan, bimbingan, dan konseling agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang tepat. (*).

.jpg)