Gagal Jual Celurit Lewat COD, Pemuda Ini Diamankan Polsek Purwodadi


 


 

Gagal Jual Celurit Lewat COD, Pemuda Ini Diamankan Polsek Purwodadi

Jumat, 09 Oktober 2026

GROBOG JATENG, Grobogan — Niat hati ingin menjual senjata tajam lewat transaksi cash on delivery (COD), seorang pemuda berinisial FAL (18) justru harus berurusan dengan pihak berwajib. Warga Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, itu diamankan jajaran Polsek Purwodadi di Lingkungan Getas Pendowo, Kelurahan Kuripan, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa ini bermula beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (6/10/2026). Saat itu, seorang warga Kelurahan Purwodadi berinisial HAM (20) mendatangi FAL untuk menawarkan sebilah celurit. Tanpa berpikir panjang, FAL lantas mengambil senjata tajam tersebut dari rumah HAM.

"Senjata tajam itu selanjutnya dibawa FAL untuk disimpan sementara. Sehari kemudian, ia kembali mengambil celurit tersebut untuk dibawa ke lokasi lain," ujar Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto.

Celurit dengan panjang sekitar 70 sentimeter yang terbuat dari besi bergagang kayu itu rencananya hendak dijual kepada seseorang melalui sistem COD di sebuah warung tempat nongkrong di wilayah Kuripan. Namun, takdir berkata lain, transaksi yang sudah direncanakan itu gagal terlaksana.

Lantaran urung terjual, pemuda tersebut sempat berniat menyembunyikan celurit itu di bawah kursi di depan rumah salah seorang warga. Nahas, gerak-gerik dan keberadaan senjata tajam tersebut telanjur mencuri perhatian warga sekitar yang lantas mengerubunginya.

"Saat ditanya mengenai celurit tersebut, ia mengaku bahwa senjata itu merupakan miliknya," imbuh AKP Siswanto.

Beruntung, tim patroli Polsek Purwodadi yang sedang melintas langsung sigap mendatangi lokasi begitu melihat kerumunan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas langsung mengamankan pemuda tersebut beserta barang bukti sebilah celurit.

Menanggapi kejadian ini, AKP Siswanto turut menyampaikan imbauan hangat sekaligus peringatan kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi pergaulan buah hati mereka agar terhindar dari lingkaran hitam kenakalan remaja.

"Jangan sampai generasi muda terlibat dalam kegiatan negatif, termasuk kepemilikan, membawa atau memperjualbelikan senjata tajam yang pada akhirnya dapat membawa persoalan hukum,” tandas AKP Siswanto tegas. (Ida/AN/Red).