Kemenhut Libatkan Warga Adat dan Relawan Atasi Kebakaran Hutan


 


 

Kemenhut Libatkan Warga Adat dan Relawan Atasi Kebakaran Hutan

Rabu, 21 Oktober 2026

GROBOG JATENG, Jakarta - Pemerintah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan relawan, masyarakat adat, dan Kelompok Tani Hutan bersama Manggala Agni melalui patroli serta pemadaman terpadu. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan, partisipasi warga wajib disokong penuh oleh pemerintah lewat pendampingan, dukungan peralatan, dan jaminan keselamatan. 

“Masyarakat mengetahui kondisi wilayahnya dan menjadi mitra penting dalam mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini. Kemenhut terus memperkuat kerja bersama MPA, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat dan relawan, dengan mengutamakan koordinasi serta keselamatan dalam setiap penanganan,” ujar Rohmat. Dilansir dari website resmi kehutanan.go.id.

Kementerian Kehutanan memperkuat pencegahan karhutla berbasis desa dengan menargetkan pembentukan 500 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) Berkelanjutan yang mencakup 15.000 anggota pada 2026. Hingga kini, sebanyak 119 kelompok dengan 3.570 personel telah terbentuk dari total 14.040 relawan MPA yang sudah aktif di 34 provinsi.

Penguatan MPA diarahkan untuk memperluas patroli, edukasi pengelolaan lahan tanpa bakar, pelaporan dini, dan penanganan awal secara aman bersama Manggala Agni serta petugas terkait. “Kelompok yang terbentuk harus memiliki kemampuan mengenali bahaya dan bertindak sesuai prosedur. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu disertai latihan, peralatan, komunikasi, dan dukungan keselamatan,” kata Rohmat.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan masyarakat adat. Hingga September 2026, perhutanan sosial telah menjangkau 1,43 juta KK di areal 8,46 juta hektare, serta 177 hutan adat seluas 376.280 hektare bagi 93.859 KK. 

Melalui pendekatan community based wildfire management, kepastian akses kelola dan manfaat ekonomi ini didorong menjadi landasan warga untuk aktif mengawasi, mencegah pembakaran, dan mempercepat pelaporan titik api. “Hutan yang terjaga menopang penghidupan keluarga. Karena itu, pendampingan perhutanan sosial kami hubungkan dengan upaya pencegahan kebakaran agar tanaman, hasil hutan, dan usaha masyarakat terlindungi dari ancaman api,” ujar Rohmat.

Operasi pemadaman karhutla diperkuat pengerahan 1.419 personel Manggala Agni organik di enam provinsi prioritas, 1.000 Polisi Kehutanan BKO ke Kalimantan, serta 5.000 ASN Kemenhut yang disiagakan. Tim gabungan TNI, Polri, pemda, BPBD, dan masyarakat gencar melakukan pengecekan titik panas, pemadaman, penyekatan api, hingga pendinginan berkelanjutan di lahan gambut. Pemadaman darat ini diimbangi Operasi Modifikasi Cuaca (cloud seeding dan dry ice) bersama BMKG, BNPB, dan TNI.

Hingga 8 Oktober 2026, Kemenhut mencatat penanganan 290 individu satwa liar terdampak karhutla, termasuk 96 orangutan dan 78 bekantan (kondisi hidup maupun mati). Petugas, dokter hewan, dan mitra konservasi terus memantau habitat serta melakukan penanganan medis. Masyarakat diimbau tidak mengevakuasi satwa secara mandiri dan segera melapor ke BKSDA atau petugas taman nasional.

Per 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif. Proses pidana juga berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, pada tahapan perkara yang berbeda berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami memahami keresahan masyarakat yang masih terdampak asap. Kemenhut terus memperkuat pemadaman, mendukung keterlibatan masyarakat, melindungi satwa, serta menindak pihak yang terbukti melanggar. Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas dalam pekerjaan ini,” tegas Rohmat. (Hms/Ida).