GROBOG JATENG, Grobogan — Si jago merah melahap satu unit rumah milik Sardi (67), warga Dusun Dawung, Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Senin (19/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Melihat kobaran api membubung dari bangunan rumah, saksi langsung berteriak meminta pertolongan hingga memancing kedatangan warga sekitar.
Masyarakat setempat sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Namun, lantaran material bangunan didominasi bahan mudah terbakar, api kian membesar hingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Toroh dan dinas pemadam kebakaran.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Toroh bersama dua unit mobil pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dijinakkan beberapa saat kemudian sebelum merambat ke bangunan lain.
Adapun rumah yang terbakar merupakan bangunan limasan berukuran 8x8 meter dengan tiang kayu berukuran 12 sentimeter. Dinding rumah tersebut terbuat dari kombinasi papan kayu jati dan anyaman bambu.
"Kebakaran diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta," ungkap Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang dipicu oleh gangguan instalasi listrik, khususnya pada rumah berkonstruksi kayu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kabel, sambungan listrik, dan peralatan elektronik di rumah. Apabila ditemukan kabel terkelupas, sambungan tidak layak, atau tanda-tanda gangguan listrik, segera lakukan perbaikan melalui tenaga yang kompeten untuk mencegah risiko kebakaran,” pungkasnya. (Ida/AN/Red).

.jpg)